FAQ – Bea Cukai Bone Bolango
1. Apakah Bea Cukai memiliki kantor mandiri di Bone Bolango?
Tidak. Bea Cukai Bone Bolango tidak memiliki kantor fisik sendiri dan seluruh layanan dijalankan oleh tim lapangan dari Kantor Bea Cukai Gorontalo yang beroperasi secara berkala di wilayah ini.
2. Apa bidang pengawasan utama Bea Cukai di Bone Bolango?
Fokus pengawasan Bea Cukai Bone Bolango adalah pada Barang Kena Cukai (BKC), seperti rokok polos dan minuman beralkohol ilegal. Operasi rutin telah dilakukan di pasar dan toko lokal untuk menindak peredaran barang ilegal sambil memberikan edukasi kepada masyarakat.
3. Bagaimana pelaporan rokok ilegal dapat dilakukan?
Masyarakat bisa melapor langsung ke petugas saat operasi pasar atau melalui sistem online seperti SIPUMA/e‑PPID yang tersedia di situs resmi Bea Cukai. Bea Cukai juga menerima laporan melalui Pemerintah Daerah dan aparat desa.
4. Apakah Bea Cukai Bone Bolango aktif dalam operasi penindakan?
Ya. Misalnya, pada kegiatan Operasi Pasar pada 2020, Bea Cukai Gorontalo—yang juga membawahi Bone Bolango—melakukan patroli di beberapa pasar, termasuk Bone Bolango, dan menindak rokok ilegal sambil memberikan edukasi publik .
5. Apakah Bea Cukai mendukung ekspor komoditas daerah?
Bea Cukai Gorontalo secara aktif mempromosikan potensi ekspor komoditas lokal seperti ikan tuna dan kerang dara dari Bone Bolango. Ekspor komoditas perikanan melalui Bandara Djalaluddin telah mencapai puluhan ton per bulan . Ekspor kerang dara bahkan meningkat dari 8,3 ton menjadi 17 ton dalam satu periode .
6. Apakah ada layanan pendampingan ekspor bagi UMKM?
Tersedia. Bea Cukai memberikan pendampingan teknis dan administratif melalui Klinik Ekspor untuk pelaku usaha lokal di Bone Bolango, terutama di sektor perikanan, rumput laut, dan hasil kelautan lainnya .
7. Bagaimana masyarakat mengurus dokumen ekspor atau impor?
Proses PEB (ekspor) dan PIB (impor) dilakukan secara daring melalui sistem CEISA / Customs Mobile, sehingga pelaku usaha tidak perlu hadir ke kantor pusat Kota Gorontalo. Ini memudahkan dan mempercepat pelayanan administrasi.
8. Apakah Bea Cukai Bone Bolango terlibat dalam operasi gabungan anti-rokok ilegal?
Ya. Terakhir pada 9 Juni 2025, tim gabungan Bea Cukai, TNI AL, dan Polairud Polda Gorontalo menggagalkan distribusi rokok ilegal melalui jalur ekspedisi. Dalam dua operasi, total 16.600 batang rokok ilegal berhasil disita .
9. Apa dampak operasi tersebut terhadap penerimaan negara?
Penindakan ini menghasilkan denda administrasi melalui mekanisme Ultimum Remedium dan menurunkan peredaran rokok ilegal, yang berdampak positif pada penerimaan negara dan kesehatan masyarakat .
10. Siapa saja mitra Bea Cukai Bone Bolango?
Kolaborasi rutin dilakukan dengan:
-
Kecamatan, desa, Polres, TNI AL, dan Polairud – untuk penindakan barang ilegal
-
Dinas Perikanan, Karantina, dan SKIPM – untuk ekspor hasil laut
-
Pemerintah Daerah – dalam sosialisasi dan pengembangan ekspor UMKM